Over Kapasitas, Napi Anak Digabung Napi Dewasa
Jumlah tahanan dan narapidana yang mengisi Lapas dan Rutantersebut sebanyak 5.319 warga binaan sementara kapasitas hanya 3.007 orang.
Data Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim per Juli ini ditipa Lapas dan Rutan. Lapas Kelas II A Balikpapan kapasitas 225, saat ini telah diisi 535 ornag, Kelas II A Samarindakapasitas 217 orang diisi 554 orang, Lapas Kelas II A Tarakan, kapasitas 155, telah diisi 575 orang, Lapas Kelas II B Nunukan kapasitas 471, diisi 337, Klas II B Tenggarong kapasitas 350 diisi 836, Lapas Narkotika Kelas III Samarinda
kapasitas 339 diisi 367.
Sementara Rutan Kelas II A Samarinda kapasitas 214, sudah terisi 899, Rutan Kelas II B Balikpapan kapasitas 186, diisi 534, Rutan Kelas II B Tanah Grogot kapasitas 160, terisi 202 orang, dan rutan Kelas II B Tanjung Redeb, kapasitas 190 di sini 480.
Ada tiga Lapas yang kelebihan kapasitas hingga 200 persen adalah Lapas Klas II A Tarakan, Lapas Klas II A Samarinda, dan Lapas Klas II A Balikpapan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan jika terjadi gesekan, akan sangat menakutkan.
"Selain itu jumlah penjaga juga tidak sebanding dengan warga binaan yang dijaga," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Darmadji, Minggu (14/7).
Tidak ada komentar: