Chanel Fotografi

Kamera DSLR

Kamera DSLR Nikon D3100

Tips Fotografi

Panduan memilih lensa Canon

Posted on: 13 Jul 2013

Lensa Canon - Sebelum anda membeli lensa kamera DSLR a...

Belajar Foto Jurnalisme

Posted on: 13 Jul 2013

Foto Jurnalistik- Kali ini kami ingin mengulas tenta...

Cara Kerja Kamera DSLR

Posted on: 13 Jul 2013

Kamera Digital Single Lens Reflex DSLR, seka...

Teknik Dasar Menggunakan Kamera DSLR

Posted on: 13 Jul 2013

Sekarang sudah banyak sekali jenis-jenis kamera DS...

Event Fotografi

Review Kamera Dan Lensa

Lensa Canon EF 35-135 f/4.0-5.6 USM

Lensa Canon EF 35-135 f/4.0-5.6 USM - Pada saat lensa i...

Lensa Canon EF 100mm f/2.0 USM

Canon EF 100mm f/2.0 USM - Lensa ini sangat-sangat taj...

Lensa Canon EF 28mm f/2.8

Canon EF 28mm f/2.8 - Lensa ini bersama dengan EF 35mm ...

Lensa Canon EF 50mm f/1.8

Normal 0 false false false ...

Handycam
Asesoris Fotografi

Payung Putih Transparan

Harga Kamera

Harga Kamera DSLR Nikon Agustus 2013

Harga Lensa

Harga Lensa Nikon Bulan Agustus 2013

PNS Di Seluruh Indonesia Dilarang Menerima Parcel

Posted by Munif ~

Solopos.com, KLATEN -- Kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia dilarang menerima parcel atau bingkisan Lebaran.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan kepada seluruh instansi pemerintah.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Sartiyasto, mengatakan SE dari KPK tersebut baru diterimanya pada Kamis (1/8/2013). Menurutnya, SE tersebut berisi larangan menerima parcel Lebaran bagi kalangan PNS. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa parcel Lebaran merupakan bentuk gratifikasi yang tidak boleh diterima PNS dalam bentuk apapun.
“Entah parcel itu kiriman dari sesama PNS atau dari pihak ketiga seperti rekanan proyek. Kalau parcel itu dari pihak ketiga malah ada kecenderungan unsur penyuapan supaya mendapat jatah proyek,” tegas Sartiyasto kepada Solopos.com, Kamis.
Lebih lanjut, Sartiyasto mengaku akan mengirimkan SE tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten. Dia meminta BKD membuat SE larangan menerima parcel Lebaran bagi PNS untuk menindaklanjuti SE dari KPK tersebut.
Kepala BKD Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, menyatakan akan mengikuti perintah dari SE tentang larangan bagi PNS menerima parcel Lebaran. Dia sendiri, kemarin, mengaku belum menerima langsung SE dari BKD tersebut. Namun, dia memastikan akan menginstruksikan semua PNS mematuhi aturan yang ada.

Categories
Tags

Related Posts

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Label